Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
merupakan sistem penopang kehidupan yang sangat penting bagi Aceh dan Sumatera
Utara. Jasa ekologis kawasan ini ditaksir bernilai USD 600 juta per tahunnya.
Beberapa jasa lingkungan yang nyata seperti – pencegah banjir dan erosi,
penyuplai air untuk pertanian, industri, kebutuhan sehari-hari masyarakat,
keindahan alam (dapat dikembangakan untuk pariwisata). Selain itu, Ekosistem
Leuser juga memiliki fungsi penting dalam pengaturan iklim lokal yang
berkontribusi pada pencegahan pemasan global. Diperkirakan sekitar 1,5 miliar
ton karbon terkandung di hutan ini. Dengan melindungi hutan ini dan tiga
kawasan rawa gambut yang terletak di bagian barat KEL dapat mengurangi peningkatan
CO2 di atmosfer bumi.
Leuser Informations Center
Minggu, 06 Maret 2016
Kajian Dasar Hukum Kawasan Ekosistem Leuser
Undang Undang No.11 Tahun 2006,
Mengenai Tentang Pemerintahan Aceh.[1] Undang Undang ini merupakan hasil
kesepakatan perdamaian yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia. Dimana
pemerintahan provinsi Aceh diberikan wewenang penuh untuk mengatur seluruh
hutan yang ada di wilayahnya.
Pasal 150 Undang Undang No.11
tahun 2006, menyatakan : Pemerintah (Indonesia) bersedia untuk memberikan
kewenangan kepada Pemerintah Aceh di dalam mengelola Ekosistem Leuser yang
terdapat di wilayah Aceh serta melindungi, menjaga, melestarikan,
merehabilitasi fungsi wilayah dan memanfaatkan dengan sebaik baiknya
Undang Undang No. 26 Tahun 2007,
Tentang Penataan Ruang.[2] Undang-undang ini berisi garis besar perencanaan
ruang nasional dan kebijakan perencanaan ruang.
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008, Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Peraturan pemerintah ini menyatakan
bahwa Kawasan Ekosistem Leuser menjadi Kawasan Strategis Nasional - suatu area
yang menjadi kepentingan nasional terutama untuk alasan ekonomi dan lingkungan.
Khusus Kawasan Ekosistem Leuser menegaskan bahwa area ini “harus dilindungi dan
dilestarikan, fungsinya dioptimalkan untuk mengembalikan keseimbangan
ekosistem, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, keunikan alamnya
dipelihara, dan status kawasan strategis nasionalnya berkelanjutan” . PP No 26,
2008 berlaku selama dua puluh tahun.
Kawasan Ekosistem Leuser Wilayah Aceh
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
merupakan salah satu wilayah konservasi paling penting di muka bumi. Terletak
di dua provinsi paling utara Sumatera (Aceh dan Sumatera Utara), dengan luas
2,6 juta hektare yang sangat kaya keanekaragaman hayati. KEL ini terbentang di
13 Kabupaten (Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh
Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah,
Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang) di Provinsi Aceh dan 4 Kabupaten
Langkat, Dairi, Karo dan Deli Serdang di Sumatera Utara. Dengan topografi yang
dramatis membuat fungsi ekosistemnya sebagai sistem pendukung kehidupan lebih
dari empat juta orang yang tinggal di daerah sekitarnya. Ekosistem ini
merupakan tempat perlindungan terbesar dari hutan hujan Malesian yang belum
terganggu di dunia. Leuser juga merupakan hutan hujan yang memiliki beragam
satwa dan sangat dikenal di dunia ilmu pengetahuan, seperti spesies mamalia,
burung, reptil, ikan, invertebrata lainnya, tanaman dan organisme lain.
Leuser juga memiliki jumlah fauna
terbanyak di kawasan Asia. Ekosistem ini merupakan rumah bagi 105 spesies
mamalia, 382 spesies burung, dan setidaknya 95 spesies reptil dan amfibi (54%
dari fauna terestrial Sumatera). Hutan ini dianggap sebagai tempat terakhir di
Asia Tenggara yang memiliki ukuran dan kualitas yang cukup untuk mempertahankan
populasi spesies-spesies langka, termasuk harimau sumatera, orangutan sumatra,
badak sumatra, gajah sumatera, dan macan tutul.
Dengan dua pegunungan dan habitat
yang bervariasi, Leuser memiliki banyak fungsi ekologis, yang salah satu yang
paling penting adalah menyediakan pasokan air yang konstan ke daerah sekitarnya
dan pengaturan iklim setempat. Fungsi lainnya termasuk pencegahan erosi dan
banjir bandang, pencegahan hama, penyerapan karbon (untuk pengaturan iklim
global), keindahan alam dan keanekaragaman hayati yang spektakuler (untuk
pariwisata), potensi tenaga air, plasma nutfah (untuk hortikultura), penyerbukan
tanaman komersial penting , filtrasi debu udara (yang mengarah ke kesuburan
tanah).
Meskipun Ekosistem Leuser
bernilai penting baik secara lokal maupun global, terdapat tantangan utama yang
dihadapi berkaitan dengan konservasi dan pemanfaatan kawasan ini secara
berkelanjutan. Banyak kelompok memiliki kepentingan di daerah tersebut - untuk
kayu, rotan, satwa liar, perkebunan, dan pertanian. Sementara sebagian besar
wilayah ekosistem diperuntukkan sebagai hutan lindung dan kawasan konservasi,
terdapat juga perkebunan, konsesi kayu, hutan masyarakat dan beberapa desa-desa
terpencil.
Langganan:
Postingan (Atom)